Judul tersebut diatas bukan bermaksud untuk mempromosikan produk mie instan. Tulisan/artikel ini hanyalah menggambarkan sebuah negeri ironi yaitu negeri Indonesia tercinta dengan panaroma yang indah, keanekaragaman hayati, hasil bumi & hasil pertanian yang melimpah namun hampir sebagian besar rakyatnya menggunakan produk, olahan & barang impor dikarenakan oleh kebijakan-kebijakan yang sifatnya instan atau mungkin rakyatnya yang menyukai semua yang serba “instan” karena kebiasaan (habbit) gemar memakan mie instan.
Menurut kamus kata “instan” berarti
sesuatu yang langsung, mudah, cepat & praktis. Sedangkan kata mie instan
menurut Wikipedia adalah mi
yang sudah dimasak terlebih dahulu dan dicampur dengan minyak, dan bisa
dipersiapkan untuk konsumsi hanya dengan menambahkan air panas dan bumbu - bumbu
yang sudah ada dalam paketnya. Disini kita tidak membicarakan produk, harga,
rasa serta isi dari mie instan yang banyak dijual baik itu dipasar modern atau
pasar tradisional bahkan warung/toko kelontong. Disini yang akan kita bahas
adalah kebiasaan (Habbit) masyarakat
kita yang serba instan sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat sifatnya serba
instan.
Mari kita lihat kenyataan dilapangan
yang benar-benar terjadi saat ini. Dahulu (masa Era Presiden Soeharto)
masyarakat yang memiliki barang impor pada umumnya adalah golongan tertentu
& umumnya adalah produk-produk sifatnya modern (spt : Elektronik, Pakaian
beserta Asesoris, kendaraan, peralatan rumah tangga) & MAHAL harganya.
Terkadang dulu jika kita membeli suatu barang impor (ambil contoh baju) kita
“bangga” untuk menggunakan bahkan memperlihatkan kepada orang lain (khususnya
orang disekitar seperti tetangga atau teman). Namun setelah Indonesia
menandatangani AFTA (ASEAN Free Trade Area) tahun 1995 (namun pelaksanaan tahun
2000 setelah ditambah 3 negara yaitu : China, Jepang & Korea tahun 1997)
& reformasi tahun 1998 mulailah barang impor satu persatu masuk ke
Indonesia. Mulai dari Elektronik, alat telekomunikasi (spt : Handphone, Walkie
Talkie), peralatan rumah tangga (spt : kompor, AC, Setrika, Mesin Cuci,
Magicjar, dll), baju beserta asesoris sampai kendaraan semua serba impor &
harga lebih murah. Namun untuk komoditas yang berhubungan dengan “perut” (spt :
Sembako, sayur-mayur & buah-buahan) masih dikontrol oleh pemerintah.
Meskipun kontrol yang dilakukan tidaklah ketat seperti Era Pak Harto ditahun
70an s/d 90an.
Namun seiring dengan perkembangan
jaman & kemajuan tehnologi barang-barang impor tersebut memudahkan kita
(masyarakat) dalam melakukan segala aktifitas sehari-hari dirumah serta
menghemat tenaga & biaya. Akan tetapi yang amat disayangkan adalah barang-barang
impor tersebut membuat rakyat Indonesia semakin KONSUMTIF & semakin MALAS (baca negeri mental pengemis)
(karena “dimanjakan” oleh barang-barang tersebut yang sifatnya praktis, mudah
& efisien) serta semakin TERLENA.
Sehingga memunculkan efek domino psikologis serta pola pikir mereka dalam
segala hal yang menginginkan SEMUA
SERBA INSTAN.
Para petani-petani kita juga sedikit
demi sedikit mereka memiliki pola pikir instan pula. Itulah sebabnya banyak
para petani kita menjual sawah & ladang mereka kemudian merantau ke Ibukota
ataupun ke kota-kota Industri sebagai buruh pabrik atau buruh kasar atau jadi
pedagang bahkan merantau ke Luar Negeri sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia)
& TKW (Tenaga Kerja Wanita). Lalu tanah yang dulunya untuk pertanian atau
perkebunan disulap menjadi komplek perumahan ataupun pabrik/industri.
Dikarenakan lahan pertanian atau perkebunan semakin berkurang, otomatis
komoditas yang berhubungan dengan “perut” semakin berkurang. Sehingga solusinya
juga bersifat INSTAN pula yaitu impor (yang sifatnya hanya “mengganjal perut”
saja). Kemudian timbullah kebijakan-kebijakan yang bersifat INSTAN untuk
masalah “perut”.
Dahulu kita mengenal budaya etos
kerja, dimana jika kita berusaha & terus berusaha tanpa mengenal lelah
& ikhlas serta diiringi dengan doa kepada Allah maka kita akan mendapatkan
hasil dari keringat kita sendiri sehingga ada kepuasaan BATINIAH. Namun saat
ini budaya etos kerja sudah jarang ditemukan. Yang ada hanyalah bagaimana
caranya untuk mendapatkan posisi atau kedudukan atau pangkat atau jabatan yang
lebih tinggi serta penghasilan yang besar dengan cara INSTAN. Maka tidaklah
mengherankan jika “dunia alam gaib” (spt : paranormal, tempat-tempat keramat,
makam-makam keramat ataupun makam-makam “orang suci”/sunan/syekh) laris manis & selalu
ramai oleh orang-orang yang ingin INSTAN. Bahkan urusan Jodoh, usaha,
“pengamanan”, kekayaan, dan lain-lain yang sifatnya INSTAN juga membutuhkan
“dunia alam gaib”.
Begitupula dengan halnya dalam dunia
pendidikan. Dahulu s/d sekarang bahwa istilah “biaya pendidikan itu mahal
harganya”. Mari kita ambil contoh kecil saja dulu kita mengenal adanya UMPTN
(Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri), untuk bisa lolos & diterima di PTN
(Perguruan Tinggi Negeri) yang diinginkan atau didambakan calon mahasiswa
berupaya mati-matian siang & malam belajar serta mengulangi mata pelajaran
disekolah bahkan dengan kursus sana-sini. Sehingga mereka lulus & diterima
di PTN yang didambakan. Namun saat ini banyak orang tua berpikiran INSTAN &
hanya mengejar “status” anaknya di PTN. Kemudian melihat “peluang INSTAN” ini
maka dibuatlah Undang-Undang Pendidikan mengenai “Otonomi Kampus” dimana setiap
PTN diberikan kewenangan untuk mengelola berbagai kegiatan pendidikan dikampus.
Maka tidaklah mengherankan jika para orangtua yang “berpikiran INSTAN” rela
harus mengeluarkan “kertas bergambar Sukarno-Hatta” yang berjumlah ratusan
lembar & bernilai puluhan bahkan ratusan juta Rupiah melalui “Jalur
INSTAN”. Tanpa mereka sadari bahwa mereka secara tidak langsung “menjerumuskan”
anaknya ke dalam “pendidikan INSTAN” yang menghasilkan “mahasiswa INSTAN” serta
“calon Tenaga kerja INSTAN”. Itu semua akibat dari “Undang-Undang pendidikan
INSTAN”.
Dalam dunia perbankan juga
memberikan kemudahan secara INSTAN kepada masyarakat yang berpikiran INSTAN
untuk memiliki suatu benda (elektronik, peralatan rumah tangga, kendaraan,dll)
secara INSTAN. Sehingga tidaklah mengherankan bahwa kartu INSTAN (Kartu Kredit)
sebagai alternative INSTAN untuk memiliki barang-barang instan pula TANPA
BERPIKIR apakah mereka bisa melunasi hutangnya atau tidak. Janganlah heran jika
transaksi menggunakan kartu kredit selama bulan Juni menjadi Rp 18 trilyun
berdasarkan data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI). Begitupula dengan kebijakan Bank Sentral (BI)
melihat peluang Instan. Maka tidaklah mengherankan saat ini banyak Orang Kaya
Baru (OKB) Instan karena hutang yang menumpuk bukan dari hasil kerja keras.
Bahkan tidak dipungkiri pula “dunia alam gaib” (entah itu menggunakan mbah dukun/paranormal/"orang pinter"/guru spiritual/"eyang") juga berperan dalam hal tersebut.
Dalam dunia hukum juga sebagian
besar masyarakat juga berpikiran INSTAN pula, sehingga tidaklah mengherankan
bahwa hukum di negeri ini tidak memiliki wibawa dikarenakan aparat penegak
hukum serta Undang-Undang Pidana atau Perdata hasil dari “Pola pikir Instan”.
Ambil contoh sederhana, jika kita melanggar rambu lalu lintas dengan menerobos
lampu merah maka kita akan dikenakan UU No.22 th 2009 tentang Lalu Lintas &
Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1 yang intinya adalah sanksi pidana berupa
kurungan 2 bulan penjara atau maksimal Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)
dengan melalui mekanisme pengadilan. Namun kenyataan cukup “1lembar kertas
Soekarno-Hatta” kita berikan kepada Pak Polisi maka semua “berjalan lancar”.
Maka tidaklah mengherankan PARA
KORUPTOR bisa mempermainkan hukum dikarenakan pola pikir kita yang
serba MAUNYA INSTAN.
Maka tidaklah mengherankan bahwa
masyarakat kita gemar memakan mie instan dikarenakan sifatnya yang praktis,
mudah, & murah serta mengenyangkan. Disamping itu dengan menanak nasi serta
lauk pauk akan repot. Sehingga tanpa
sadar secara tidak langsung masyarakat juga berpikiran INSTAN. Tidak mengherankan para mahasiswa yang
merantau didaerah jauh dari orang tua banyak makan mie instan, atau pegawai
rendah, PNS Golongan rendah bahkan buruh juga banyak makan mie instan. Mungkin
para pejabat pemerintah, politisi bahkan artis dulunya sewaktu belum menjadi
“orang” sering mengkonsumsi mie instan.
Padahal menurut filosofi orang China
Kuno, jika kita memakan mie, maka akan menambah panjang umur kita, menambah
panjang rezeki kita, memberikan kelancaran usaha serta baik untuk kesehatan.
Itu dikarenakan mie yang mereka buat adalah mie hasil dari tangan mereka (bukan
mesin) melalui proses yang cukup panjang serta melelahkan & terbuat dari
bahan alami (bukan bahan-bahan kimia apalagi bahan pengawet). Jadi tidaklah
mengherankan bahwa bangsa China & Jepang sebagai pengkonsumsi mie terbesar
didunia menjadi Negara maju dalam hal Sumber Daya Manusia dikarenakan filosofi
“pembuatan MIE” yaitu kerja keras, pantang menyerah, serta menggunakan
akal-pikiran mereka sendiri berdasarkan hasil didik dari orang tua,sekolah,
serta pengalaman & tidak lupa bersyukur serta berterima kasih kepada
Allah,Swt sang pencipta.
Lalu bisakah kita seperti Negara China
& Jepang yang menggunakan filosofi “pembuatan MIE”?? Bukan sebagai Negara
“yang doyan” makan mie ketimbang melihat (bahkan merasakan serta mencoba) proses pembuatannya?? Itu semua
tergantung dari diri anda sendiri untuk memulai.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar