![]() |
SKEMA BANDAR ASING |
Setelah sebelumnya saya telah mengulas Skema Bandar Saham Lokal (baca disini). Saat ini saya coba mengulas secara mendalam dalam Blog ini & jika diperhatikan ternyata segala kebijakan Pemerintah (dalam hal ini lebih banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI)) banyak diintervensi oleh Bandar Asing.
Kalo Bandar Lokal mereka lebih banyak "mencuci" uang/dana HARAM dari para Pejabat/Politikus/Pengusaha Hitam hasil dari Korupsi mereka.
Sedangkan Bandar Asing lebih banyak dari "kantong pribadi" mereka tentunya. Pertanyaan : Darimana uang itu berasal?? Sudah tentu mereka "terafiliasi" dengan pengusaha-pengusaha yang menjual produk-produk "Made in Luar Negeri" yang banyak dijual di negeri kita tercinta yaitu INDONESIA.
Produk-produk yang dijual seperti : Gadget (cth: Handphone/HP, Laptop, Tablet PC, Smart TV, dll), Eletronik (cth: TV, Radio,dll), Keperluan Rumah Tangga (cth : Kulkas, Kompor, Dispenser,dll), Kendaraan (cth, mobil, motor), Tehnologi, dll.
Bagaimana cara Bandar Asing bekerja?? Yuk kita bahas secara bertahap :
I. Mencari INFO/RISET.
Bandar Asing mereka akan mencari Informasi & Riset dari Sekuritas Asing yang banyak buka cabang di Indonesia. Disamping itu Bandar Asing juga mencari Informasi & Riset dari Lembaga Pemeringkat Asing (spt : Moody's Rating Agencies, Fitch Rating, Morgan & Stanly Rating) tentunya dengan "Fee" tertentu.
Informasi yang diperoleh secara umum diambil adalah seperti Defisit Neraca Perdagangan (Current Account Deficit), Kebijakan Fiskal (spt : pendapatan & pengeluaran APBN, Bea Masuk, Pajak Ekspor & Impor,dll), Kebijakan Ekonomi, Kebijakan Moneter (yang dilakukan oleh Bank Sentral dalam hal ini Bank Indonesia), dll.
Jika Bandar melihat bahwa Ekonomi kita "sedikit goyah" atau tidak memiliki pondasi kuat atau "kebijakan INSTAN", maka Bandar bersiap-siap mengambil ancang-ancang untuk beraksi.
II. Melakukan Aksi.
Setelah mengetahui hal diatas, maka Bandar pertama-tama akan mengintervensi dengan menjual Surat Berharga Negara di Pasar Keuangan (cth : Surat Utang Negara, Obligasi Negara, Obligasi Syariah Negara, Sertifkat Bank Indonesia, Obligasi Retail Republik Indonesia (ORI) & Sukuk Retail Indonesia (SUKRI)) jika melihat kondisi ekonomi "goyah" ataupun karena kebijakan Instan.
Setelah itu Bandar secara bertahap akan membeli US Dollar, sehingga secara bertahap US Dollar di Indonesia berkurang & mengakibatkan Rupiah terhadap Dollar Amerika melemah.
Disamping itu Bandar Asing juga melakukan penjualan secara besar-besaran di Pasar Modal Bursa Efek Indonesia (BEI) sehingga Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) turun & menunggu apakah segala aksinya membuat para pembuat kebijakan (Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perekonomian & Gubernur BI) membuat kebijakan baru atau tidak.
III. Membuat opini publik.
Jika dalam melakukan aksinya ternyata tidak ampuh, maka selanjutnya para Bandar Asing melakukan Intervensi kepada Sekuritas Asing & Lembaga Pemeringkat Asing untuk memberikan opini "negatif" tentang perekonomian negara Indonesia.
Disamping itu Bandar Asing juga mengintervensi (selain melakukan aksi diatas) kepada Pemerintah & Bank Indonesia (BI) memberikan opini ataupun stigma negatif mengenai perekonomian Indonesia diberbagai media (elektronik ataupun media massa) agar Pemerintah & BI mengeluarkan kebijakan/undang-undang/Keppres/Permen atau kebijakan moneter/Peraturan Gubernur BI.
IV. Minta bantuan.
Jika dalam hal ini belum berhasil, maka umumnya Bandar tersebut meminta bantuan kepada Pemerintahannya sendiri dikarenakan dia sebagai pembayar pajak & memberi komisi/fee kepada Pemerintahnya.
Umumnya negara-negara maju biasanya "akan memberikan nasehat" (baca Intervensi secara Halus) kepada negara kita mengenai Kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam hal ini kebijakan ekonomi & kebijakan dibidang Moneter.
"Nasehat-nasehat halus" akan terus digencarkan sehingga otomatis bagi orang yang terus "dinasehati" maka akan menuruti nasehatnya.
Namun jika kita "NDABLEK" (baca masa bodoh, tidak peduli, emang gue pikirin,dll) maka negara-negara tersebut tidak akan segan-segan memberikan sanksi administrasi (spt : sanksi pelarangan impor buah dari Inodnesia, sanksi denda untuk ekspor minyak & gas kita, bahkan pengurangan impor BBM (baca Premium, Solar & Minyak Tanah)).
V. FINAL
Umumnya setelah Bandar Asing tersebut sudah "bekerjasama" dengan Lembaga Peringkat Asing (dengan menaikkan atau menurunkan Peringkat Indonesia), Sekuritas Asing (dengan memberi rumor/opini), & Pemerintah Asing (dengan Intervensi) maka hasil akhirnya adalah KEBIJAKAN.
Kita ambil contoh adalah kenaikkan BI rate yang naik secara bertahap mulai dari 5,75% sejak Mei lalu sampai saat ini naik menjadi 7,5% (baca disini). Dikarenakan Bandar Asing melihat tingkat pembelian rumah yang masif (meskipun hampir sebagian besar rumah, apartemen, kondominium 70% dibeli oleh SPEKULAN bukan penghuni rumah) sehingga KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) naik signifikan.
Bukan hanya sektor properti, sektor konsumtif seperti Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB) pada sektor otomotif tumbuh signifikan, karena Bandar melihat tingkat KONSUMTIF & LATAHNYA ORANG INDONESIA SERTA INGINNYA SERBA INSTAN (baca disini, disini2, disini3).
1 komentar:
Kalau saya sendiri sekarang trading di broker online yaitu broker octafx dan menurut saya setiap trader bisa menjalankan trading dengan maksimal di broker online. walaupun mereka tak teregulasi di indonesia namun sampai sekarang pembayaran hasil trading yang saya lakukan tetap lancar jaya. broker yang sekarang saya gunakan adalah broker octafx
Posting Komentar